Pada
dasarnya ada tiga hal yang pokok yang bisa mewujudkan tegaknya keadilan dalam
kehidupan manusia baik secara individu maupun bermasyarakat :
- Tegaknya atasan terhadap bawahan, seperti raja terhadap rakyatnya, lurah terhadap bawahannya, yaitu mengayomi dengan dasar undang-undang atau peraturan yang adil.
- Tegaknya bawahan terhadap atasan, seperti rakyat terhadap rajanya, bawahan terhadap lurahnya, harus seimbang, patuh menurut, tulus, setia terhadap semua perintah yang benar dan yang baik, yang telah ditetapkan dalam peraturan dan undang-undang supaya atasan dan bawahan dapat bersatu padu, saling mengasihi, atau satu tujuan, menjaga keselamatan pekerjaan dan kesejahteraan Negara seisinya.
- Tegak dalam berperikemanusiaan, yaitu tolong-menolong atau saling memperlakukan dengan baik dalam menghadapi kerepotan kebutuhan hidup dengan saling menghargai, serta denga tindakan-tindakan lain yang dapat menarik kasih sayang, persaudaraan, keutamaan dan kesejahteraan.
Kesimpulan
dari wacana diatas adalah bahwa kerusuhan dan bencana yang terjadi dalam suatu
Negara, baik yang ditimbulkan oleh manusia maupun alam, adalah akibat dari
tidak tegaknya tiga tiang utama penyangga keadilan tersebut. Goyahnya salah satu dari tiga tiang penyangga
diatas, akan mengakibatkan semua tiang goyah, dan bangunan …… R u n t u h!”
Saya
makin prihatin jadi orang Indonesia……!!!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa Follow mas bro & mbak sist